Memperkaya diri dengan Korupsi atau Shodaqoh?
“Pak Kyai, dari berita-berita yang saya baca di media masa, nampaknya korupsi di negara kita sudah sedemikian maraknya dan sangat-sangat memprihatinkan. Lantas kalau korutor itu menshodaqohkan hasil korupsinya, apakah shodaqohnya diterima oleh Alloh SWT?”, demikian pertanyaan yang kerap muncul disaat seorang Kyai menyampaikan Dakwahnya. Tentunya ini merupakan hegemoni yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dengan keadaan korupsi yang makin hari makin tiada habisnya di negeri ini.
Ya, mungkin saja ada koruptor atau maling yang sebenarnya hati kecilnya sadar bahwa mencuri adalah perbuatan dosa. Maka untuk menghilangkan rasa berdosanya, dia menshodaqohkan sebagian hasil korupsinya atau hasil curiannya itu dengan harapan agar dosanya bisa impas dengan pahala shodaqohnya tadi. Apalagi dia mengerti bahwa pahala shodaqoh di jalan Alloh itu pahalanya dilipatkan gandakan 700 kali lipat.
Kalau jalan fikirannya seperti itu, maka apabila korupsinya 700 juta rupiah, cukup diimbangi dengan bershodaqoh satu juta rupiah saja. Dengan pahala shodaqoh satu juta yang dilipatgandakan pahala700 kali lipat, maka impaslah dosa korupsi tersebut, dan masih punya 699 juta untuk berfoya-foya. Maka korupsipun akan semakin subur, bagaikan cendawan di musim hujan.
Tapi tentu saja tidak begitu duduk hukumnya, karena Nabi Muhammad SAW pernah menyabdakan :
Artinya: Alloh tidak akan menerima shodaqoh dari hasil curian (H.R. An-Nasa’i)
Hadist di atas sudah cukup jelas menerangkan bahwa harta hasil korupsi bila dishodaqohkan, maka shodaqohnya tidak akan diterima oleh Alloh SWT. Termasuk apabila dipakai untuk ongkos ibadah haji, maka ibadah hajinya pun tidak akan diterima oleh Alloh SWT, karena perbuatan mencurinya sudah haram, dan hasil curiannya dipakai apapun ya tetap haram.
Bila kita mencuri harta orang lain, berarti kita menganiaya pemilik harta tersebut. Sedangkan Rosululloh SAW pernah menyabdakan:
Artinya: Takutlah kalian pada do’anya orang yang teraniaya, sekalipun dia orang kafir, karena do’anya akan dikabulkan oleh Alloh.
Kalau orang yang teraniaya itu mendo’akan kerusakan untuk kita, maka rusaklah kita.
Kalau yang dikorupsi uang Negara, pada hakekatnya uang Negara adalah uang rakyat. Padahal rakyat Indonesia yang teraniaya sudah sedemikian muaknya terhadap para koruptor, sehingga sering kali keluarlah sumpah serapah. Sedangkan sumpah serapah adalah bentuk lain dari do’a.
Mari kita jauhi korupsi..!
Ingin kaya..? Kerja Mempeng Tirakat Banter..! (Bekerja keras, hidup hemat dan bersahaja).
Walloohul-musta’aanu, wa laa haula wa laa quwwata illaa billah.
Wassalamu‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Ya, mungkin saja ada koruptor atau maling yang sebenarnya hati kecilnya sadar bahwa mencuri adalah perbuatan dosa. Maka untuk menghilangkan rasa berdosanya, dia menshodaqohkan sebagian hasil korupsinya atau hasil curiannya itu dengan harapan agar dosanya bisa impas dengan pahala shodaqohnya tadi. Apalagi dia mengerti bahwa pahala shodaqoh di jalan Alloh itu pahalanya dilipatkan gandakan 700 kali lipat.
Kalau jalan fikirannya seperti itu, maka apabila korupsinya 700 juta rupiah, cukup diimbangi dengan bershodaqoh satu juta rupiah saja. Dengan pahala shodaqoh satu juta yang dilipatgandakan pahala700 kali lipat, maka impaslah dosa korupsi tersebut, dan masih punya 699 juta untuk berfoya-foya. Maka korupsipun akan semakin subur, bagaikan cendawan di musim hujan.
Tapi tentu saja tidak begitu duduk hukumnya, karena Nabi Muhammad SAW pernah menyabdakan :
Artinya: Alloh tidak akan menerima shodaqoh dari hasil curian (H.R. An-Nasa’i)
Hadist di atas sudah cukup jelas menerangkan bahwa harta hasil korupsi bila dishodaqohkan, maka shodaqohnya tidak akan diterima oleh Alloh SWT. Termasuk apabila dipakai untuk ongkos ibadah haji, maka ibadah hajinya pun tidak akan diterima oleh Alloh SWT, karena perbuatan mencurinya sudah haram, dan hasil curiannya dipakai apapun ya tetap haram.
Bila kita mencuri harta orang lain, berarti kita menganiaya pemilik harta tersebut. Sedangkan Rosululloh SAW pernah menyabdakan:
Artinya: Takutlah kalian pada do’anya orang yang teraniaya, sekalipun dia orang kafir, karena do’anya akan dikabulkan oleh Alloh.
Kalau orang yang teraniaya itu mendo’akan kerusakan untuk kita, maka rusaklah kita.
Kalau yang dikorupsi uang Negara, pada hakekatnya uang Negara adalah uang rakyat. Padahal rakyat Indonesia yang teraniaya sudah sedemikian muaknya terhadap para koruptor, sehingga sering kali keluarlah sumpah serapah. Sedangkan sumpah serapah adalah bentuk lain dari do’a.
Mari kita jauhi korupsi..!
Ingin kaya..? Kerja Mempeng Tirakat Banter..! (Bekerja keras, hidup hemat dan bersahaja).
Walloohul-musta’aanu, wa laa haula wa laa quwwata illaa billah.
Wassalamu‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Tidak ada komentar: